Petunjuk Teknis yang dikeluarkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Gorontalo (KPPN Gorontalo) merupakan pedoman untuk setiap KPA Mitra Kerja KPPN Gorontalo yang membahas terkait Langkah-Langkah Pelaksanaan Pembayaran Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pegawai NonPNS, Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2020, untuk lebih jelasnya silahkan klik disini.