Surat Kepala KPPN Tipe A1 Gorontalo No. S-698/WPB.29/KP.01/2020 Tanggal 05 Agustus 2020 Hal Langkah-Langkah Pelaksanaan Pembayaran Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas

Oleh: Henryd Maramis . 10 Agustus 2020 . 13:07:32

Petunjuk Teknis yang dikeluarkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Gorontalo (KPPN Gorontalo) merupakan pedoman untuk setiap KPA Mitra Kerja KPPN Gorontalo yang membahas terkait Langkah-Langkah Pelaksanaan Pembayaran Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pegawai NonPNS, Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2020, untuk lebih jelasnya silahkan klik disini

Informasi

Agenda