BIRO KEUANGAN, KERJA SAMA, DAN UMUM — UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
A. PENDAHULUAN
Biro Keuangan, Kerja Sama, dan Umum (BKKU) Universitas Negeri Gorontalo merupakan unsur pelaksana administrasi universitas yang menyelenggarakan pelayanan teknis dan administratif di bidang keuangan, kerja sama, dan umum. BKKU dipimpin oleh seorang Kepala Biro yang bertanggung jawab langsung kepada Rektor Universitas Negeri Gorontalo.
Sebagai unit pendukung utama dalam pengelolaan sumber daya universitas, BKKU berperan strategis dalam mewujudkan tata kelola universitas yang transparan, akuntabel, dan efisien sesuai dengan prinsip Good University Governance.
B. STRUKTUR ORGANISASI
Struktur organisasi BKKU Universitas Negeri Gorontalo terdiri atas:
• Kepala Biro Keuangan, Kerja Sama, dan Umum
• Kepala Bagian Umum
• Ketua Tim Kerja Bagian Keuangan
• Ketua Tim Kerja Bagian Kepegawaian dan Ketatalaksanaan
• Sub-bagian di bawah masing-masing bagian

C. PIMPINAN BIRO
1. Arief Racman Hakim Abdul, S.Pd., M.Pd, Kepala Biro Keuangan, Kerja Sama, dan Umum - Universitas Negeri Gorontalo
2. Norman Diah Hamidun, SE., M.Si, Kepala Bagian Umum
D. BAGIAN UMUM DAN KERJA SAMA
Bagian Umum dan Kerja Sama menyelenggarakan layanan administrasi umum, pengelolaan sarana dan prasarana, kerja sama institusional, serta kegiatan protokoler. Bagian ini membawahi sub-bagian sebagai berikut:
1. Sub-bagian Hukum dan Umum
Tugas dan Fungsi:
• Mengelola administrasi dan layanan hukum kelembagaan universitas.
• Menyiapkan bahan penyusunan peraturan dan kebijakan internal universitas.
• Menyelenggarakan urusan surat menyurat, kearsipan, dan dokumentasi umum.
• Memberikan konsultasi dan pendampingan hukum bagi unit kerja di lingkungan universitas.
2. Sub-bagian Barang Milik Negara
Tugas dan Fungsi:
• Mengelola inventarisasi dan pencatatan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan universitas.
• Menyusun laporan BMN secara periodik sesuai ketentuan perundang-undangan.
• Melaksanakan proses pengadaan, pemeliharaan, pemanfaatan, dan penghapusan BMN.
• Berkoordinasi dengan unit kerja dalam pengelolaan aset universitas.
3. Sub-bagian Rumah Tangga
Tugas dan Fungsi:
• Mengelola kebersihan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan kampus.
• Menyelenggarakan layanan transportasi dan pemeliharaan kendaraan dinas.
• Mengelola kebutuhan perlengkapan dan fasilitas kegiatan operasional universitas.
• Melaksanakan pengadaan kebutuhan alat tulis kantor dan perlengkapan operasional.
4. Sub-bagian Kerja Sama Dalam Negeri dan Keprotokoleran
Tugas dan Fungsi:
• Memfasilitasi penyusunan naskah perjanjian kerja sama dalam negeri.
• Mengelola administrasi dan dokumentasi kerja sama institusional dalam negeri.
• Menyelenggarakan kegiatan protokoler dan acara-acara resmi universitas.
• Berkoordinasi dengan mitra dalam negeri terkait pelaksanaan kerja sama.
5. Sub-bagian Kerja Sama Luar Negeri dan Layanan Internasional
Tugas dan Fungsi:
• Memfasilitasi penyusunan perjanjian kerja sama dengan institusi luar negeri.
• Mengelola program mobilitas mahasiswa dan dosen internasional.
• Menyelenggarakan layanan bagi mahasiswa, dosen, dan tamu asing di lingkungan universitas.
• Berkoordinasi dengan Kementerian dan lembaga internasional terkait kerja sama global.
6. Sub-bagian Pemeringkatan
Tugas dan Fungsi:
• Mengelola data dan informasi untuk kepentingan pemeringkatan universitas nasional dan internasional.
• Berkoordinasi dengan unit kerja dalam penyiapan dokumen pemeringkatan.
• Memantau dan menganalisis posisi pemeringkatan universitas secara berkala.
• Menyusun laporan dan rekomendasi strategi peningkatan pemeringkatan universitas.
E. BAGIAN KEUANGAN
Bagian Keuangan bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan universitas secara menyeluruh, meliputi perencanaan anggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan. Bagian ini dipimpin oleh seorang Ketua Tim Kerja Bagian Keuangan.
1. Sub-bagian Anggaran Non PNBP
Tugas dan Fungsi:
• Menyusun dan mengelola anggaran yang bersumber dari dana APBN (Non PNBP).
• Memproses pencairan dana dan pembayaran tagihan Non PNBP.
• Menyusun laporan realisasi anggaran Non PNBP secara periodik.
• Berkoordinasi dengan unit kerja dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran Non PNBP.
2. Sub-bagian Anggaran PNBP
Tugas dan Fungsi:
• Mengelola anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
• Memproses pencairan dana dan pembayaran tagihan yang bersumber dari PNBP.
• Menyusun laporan penerimaan dan realisasi PNBP secara berkala.
• Berkoordinasi dengan unit penghasil PNBP di lingkungan universitas.
3. Sub-bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Tugas dan Fungsi:
• Menyelenggarakan sistem akuntansi dan pembukuan keuangan universitas.
• Menyusun laporan keuangan universitas sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
• Melaksanakan rekonsiliasi keuangan dengan unit kerja dan instansi terkait.
• Menyiapkan bahan pemeriksaan keuangan oleh auditor internal maupun eksternal.
F. BAGIAN KEPEGAWAIAN DAN KETATALAKSANAAN
Bagian Kepegawaian dan Ketatalaksanaan bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya manusia universitas, meliputi tenaga pendidik (dosen) dan tenaga kependidikan, serta ketatalaksanaan organisasi. Bagian ini dipimpin oleh seorang Ketua Tim Kerja.
1. Sub-bagian Ketatalaksanaan
Tugas dan Fungsi:
• Mengelola sistem ketatalaksanaan dan tata naskah dinas universitas.
• Menyusun dan memperbarui Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan administrasi.
• Menyelenggarakan penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan organisasi universitas.
• Melaksanakan analisis jabatan dan evaluasi beban kerja di lingkungan universitas.
2. Sub-bagian Tenaga Pendidik
Tugas dan Fungsi:
• Mengelola administrasi kepegawaian dosen, meliputi pengangkatan, kenaikan pangkat, dan pensiun.
• Memproses pengajuan jabatan fungsional dosen dan sertifikasi pendidik.
• Mengelola data dan sistem informasi kepegawaian tenaga pendidik.
• Memfasilitasi pengembangan kompetensi dan karier dosen.
3. Sub-bagian Tenaga Kependidikan
Tugas dan Fungsi:
• Mengelola administrasi kepegawaian tenaga kependidikan, meliputi pengangkatan, mutasi, dan pensiun.
• Memproses kenaikan pangkat dan jabatan fungsional tenaga kependidikan.
• Mengelola data dan sistem informasi kepegawaian tenaga kependidikan.
• Memfasilitasi pengembangan kompetensi tenaga kependidikan melalui diklat dan pelatihan.
G. PENUTUP
Biro Keuangan, Kerja Sama, dan Umum Universitas Negeri Gorontalo senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan administrasi yang prima, profesional, dan berintegritas. Seluruh jajaran BKKU bekerja secara sinergis demi mendukung visi Universitas Negeri Gorontalo sebagai universitas unggulan yang berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Bagian Fakultas Ilmu Sosial UNG, Meilawaty Ali, SE, MM.
dan dilanjutkan oleh Kepala Biro Keuangan, Kerja Sama, dan Umum UNG Arief Racman Hakim Abdul, S.Pd, M.Pd., yang menyampaikan Informasi Pengajuan Jabatan Akademik Dosen (JAD), dan Evaluasi Tenaga Kependidikan dan Perencanaan SDM. Dan ditutup dengan informasi akademik dan proses penerimaan mahasiswa baru yang disampaikan oleh Kepala Bagian Akademik UNG Jemi Hasan, S.Pd.
Mengelola Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dan memahami alur kerja persuratan elektronik, mulai dari penyusunan konsep naskah, proses verifikasi, perbaikan dokumen apabila terdapat catatan dari verifikator, hingga tahapan persetujuan dan penandatanganan.
Berlokasi: Aula Prof. Kadir Abdussamad Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNG
Waktu Pelaksanaan: 04 Juni 2026 Mulai dari Pukul 09:00 - 16:30 WITA
Tata Naskah Dinas Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 42 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Berlokasi: Aula Prof. Kadir Abdussamad Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNG
Waktu Pelaksanaan: 03 Juni 2026 Mulai dari Pukul 08:00 - 16:30 WITA
Poin Penting Sambutan Rektor UNG
- Apresiasi Kehadiran pimpinan: Rektor menyapa dan mengapresiasi kehadiran para Wakil Rektor (khususnya Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni), para Dekan (FPIK, FEB, Faperta, FH, FSB, FK, FMIPA, dan Fakultas Olahraga), serta para Wakil Dekan 3 dari seluruh fakultas.
- Prestasi dan Target Sejarah: Rektor mengingatkan kembali prestasi UNG pada Peksiminas 2022 di Universitas Brawijaya, Malang, di mana UNG berhasil menjadi peserta meraih medali terbaik di kawasan Indonesia Timur. Prestasi ini dijadikan modal semangat (spirit) agar kontingen tahun 2026 bisa tampil lebih kompetitif dan meraih hasil yang sama atau bahkan lebih baik di Jember nanti.
- Peresmian Pembukaan: Rektor membuka secara resmi rangkaian acara PEKSIMITAS UNG dengan bersama-sama melepaskan bacaan basmalah.
- Pesan untuk Mahasiswa: Rektor menekankan bahwa kompetisi ini bukan sekadar urusan menjadi juara satu atau tidak, melainkan tentang proses dan pengalaman luar biasa yang akan didapatkan oleh mahasiswa untuk masa depan mereka.