Rektor Serahkan Surat Keputusan PPPK untuk 31 Dosen dan Tenaga Kependidikan

Oleh: Mohamad Raga Vael Walangadi . 3 Januari 2024 . 11:50:46

Rektor UNG Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST, MT, menyerahkan Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 31 dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan UNG, Selasa (2/1). SK yang diserahkan disela-sela apel perdana awal tahun tersebut menjadi penanada dsoen dan tenaga kependidikan telah resmi menjadi bagian dari ASN UNG.

Rektor dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada dosen dan tendik yang telah resmi menjadi bagian dari keluarga besar UNG. Kehadiran 31 dosen dan tendik diharapkan menjadi suntikan tenaga bagi UNG, dalam memperkuat implementasi tridharma pendidikan tinggi mewujudkan UNG unggul dan berdaya saing.

Dengan bertambahnya dosen dan tendik, rektor berharap output kinerja di UNG dapat terus membaik dengan dukungan sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi. Selanjutnya tantangan besar yang harus dilakukan yakni bagaimana membimbing dan memberikan contoh, melalui ekosistem akademik yang baik khususnya kepada dosen-dosen muda yang hari ini telah resmi bergabung.

Informasi

Agenda