Surat Dinas Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu No S-308/PB/2020 tentang Penegasan Biaya Belanja Covid-19 merupakan bentuk penegasan dari Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan terkait Penegasan Biaya/Belanja yang dapat Dibebankan pada DIPA Satker dalam Masa Darurat COVID-19, untuk lebih lanjutnya silahkan klik disini.