Utamakan Pencegahan Penyebaran Covid-19, Mendikbud: Bekerja dan Mengajar Dilakukan dari Rumah

Oleh: Nunu Fadna Adam . 21 Maret 2020 . 12:48:00

 

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengimbau agar aktivitas pembelajaran baik di sekolah maupun perguruan tinggi di daerah terdampak Coronavirus Disease (Covid-19) untuk dilakukan di rumah atau tempat tinggal. Para pendidik dan tenaga kependidikan juga tidak perlu datang ke sekolah ataupun kampus untuk sementara waktu. Proses pembelajaran ataupun penyelesaian urusan administrasi dapat tetap berjalan dengan memanfaatkan teknologi.

"Guru dan dosen di wilayah terdampak Covid-19 sebaiknya tidak pergi ke sekolah atau kampus sementara waktu ini. Saya mendengar banyak tenaga pengajar yang masih beraktivitas normal. Saya tekankan, aktivitas bekerja, mengajar atau memberi kuliah bisa tetap dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan teknologi," disampaikan Mendikbud Nadiem di Jakarta, Jumat (20/3).

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah. Disebutkan bahwa ASN yang berada di lingkungan instansi pemerintah dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggal. Dalam edaran tersebut juga dijelaskan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian bertanggungjawab dalam menyediakan ketentuan pelaksanaan dan pengawasan bekerja dari rumah/tempat tinggal.

Mendikbud mendapatkan laporan sekitar 166 pemerintah daerah dan 832 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta (per 19 Maret 2020) telah meniadakan aktivitas di satuan pendidikan. "Kalau siswa atau mahasiswanya belajar di rumah atau tempat tinggal masing-masing, maka para pendidik dan pegawai juga bisa bekerja dari rumah," tegas Mendikbud.

Mendikbud mengajak semua pihak bergotong royong menghadirkan solusi atas kendala-kendala yang mungkin timbul seiring perubahan pola di satuan pendidikan. Sebagaimana disampaikan sebelumnya melalui Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020, ia meminta Pemerintah Daerah dan Pimpinan Perguruan Tinggi memastikan bahwa bekerja dari rumah tidak memengaruhi ukuran penilaian kinerja maupun sistem insentif yang diterima pendidik maupun tenaga kependidikan. "Kehadiran fisik tidak menjadi ukuran kinerja. Yang terpenting adalah pembelajaran tetap berjalan dan terus terjadi. Hanya caranya yang berubah menjadi pembelajaran daring," pesannya.

Mendikbud juga meminta Dinas Pendidikan ataupun Pimpinan Perguruan Tinggi dapat memberikan pedoman atau prosedur teknis pelaksanaan pembelajaran daring dengan mengacu pada kebijakan bekerja dari rumah yang ditetapkan pemerintah. "Ini kan kewenangan masing-masing Dinas Pendidikan ataupun Perguruan Tinggi. Bisa diatur lebih lanjut detil prosedurnya, mekanismenya. Apa-apa saja yang menjadi hak dan tanggung jawab masing-masing. Sehingga ada kejelasan dan tidak terjadi kebingungan. Pemda perlu konsisten memberikan arahan mengenai hal ini,” terang Mendikbud.

Ditambahkannya, pedoman tersebut juga harus memerhatikan situasi, kondisi, juga tantangan setempat, sehingga diharapkan tidak menjadi beban tambahan dalam implementasinya. "Bisa jadi pedoman tersebut tidak sama untuk antarjenjang, antarprogram atau antarwilayah," ujar Mendikbud.

Nadiem memahami perubahan pola pembelajaran yang mendadak tidak mudah dilakukan. Bahkan, bagi beberapa pihak hal ini mungkin menakutkan. Namun, ia mendorong semua pihak merespons situasi saat ini dengan bijak. "Saya tahu ini tidak mudah bagi semua pihak, tetapi kita harus mencoba. Tujuan utamanya adalah memastikan hak memperoleh pendidikan tetap berjalan, sesuai anjuran Bapak Presiden untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah di rumah," tutur Mendikbud.

"Tidak harus selalu memakai peralatan yang canggih, tetapi bisa juga dilakukan dengan metode sederhana. Yang paling penting adalah komunikasi," pungkas Mendikbud. (*)

Agenda

8 Juni 2026

Apel Kerja Tendik di Lingkungan UNG

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Bagian Fakultas Ilmu Sosial UNG, Meilawaty Ali, SE, MM.
dan dilanjutkan oleh Kepala Biro Keuangan, Kerja Sama, dan Umum UNG Arief Racman Hakim Abdul, S.Pd, M.Pd., yang menyampaikan Informasi Pengajuan Jabatan Akademik Dosen (JAD), dan Evaluasi Tenaga Kependidikan dan Perencanaan SDM. Dan ditutup dengan informasi akademik dan proses penerimaan mahasiswa baru yang disampaikan oleh Kepala Bagian Akademik UNG Jemi Hasan, S.Pd.

5 Juni 2026

Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2026

Mengelola Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dan memahami alur kerja persuratan elektronik, mulai dari penyusunan konsep naskah, proses verifikasi, perbaikan dokumen apabila terdapat catatan dari verifikator, hingga tahapan persetujuan dan penandatanganan.

Berlokasi: Aula Prof. Kadir Abdussamad Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNG
Waktu Pelaksanaan: 04 Juni 2026 Mulai dari Pukul 09:00 - 16:30 WITA

5 Juni 2026

Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Lingkungan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2026

Tata Naskah Dinas Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 42 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Berlokasi: Aula Prof. Kadir Abdussamad Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNG
Waktu Pelaksanaan: 03 Juni 2026 Mulai dari Pukul 08:00 - 16:30 WITA

19 - 20 Mei 2026

PEKSIMITAS (Pekan Seni Mahasiswa Universitas) tingkat Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2026

Poin Penting Sambutan Rektor UNG
- Apresiasi Kehadiran pimpinan: Rektor menyapa dan mengapresiasi kehadiran para Wakil Rektor (khususnya Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni), para Dekan (FPIK, FEB, Faperta, FH, FSB, FK, FMIPA, dan Fakultas Olahraga), serta para Wakil Dekan 3 dari seluruh fakultas.
- Prestasi dan Target Sejarah: Rektor mengingatkan kembali prestasi UNG pada Peksiminas 2022 di Universitas Brawijaya, Malang, di mana UNG berhasil menjadi peserta meraih medali terbaik di kawasan Indonesia Timur. Prestasi ini dijadikan modal semangat (spirit) agar kontingen tahun 2026 bisa tampil lebih kompetitif dan meraih hasil yang sama atau bahkan lebih baik di Jember nanti.
- Peresmian Pembukaan: Rektor membuka secara resmi rangkaian acara PEKSIMITAS UNG dengan bersama-sama melepaskan bacaan basmalah.
- Pesan untuk Mahasiswa: Rektor menekankan bahwa kompetisi ini bukan sekadar urusan menjadi juara satu atau tidak, melainkan tentang proses dan pengalaman luar biasa yang akan didapatkan oleh mahasiswa untuk masa depan mereka.